BAZNAS Kota Tasikmalaya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H / 2026 M
11/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Tasikmalaya
Dokumentasi Humas BAZNAS Kota Tasikmalaya
Bertempat di Sekretariat BAZNAS Kota Tasikmalaya Jalan H.Z. Mustofa Ruko Graha C7 Kelurahan Yudanegara Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, pada Rabu (23 Sya’ban 1447 H / 11 Februari 2026 M) telah dilaksanakan Musyawarah Penetapan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 H / 2026 M.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Tasikmalaya, Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Majelis Ulama Indonesia Kota Tasikmalaya, BAZNAS Kota Tasikmalaya, serta perwakilan Organisasi Masyarakat Islam Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 H / 2026 M adalah sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras, sesuai dengan Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022
2. Zakat fitrah dianjurkan dibayarkan dalam bentuk beras, dan apabila dibayarkan dalam bentuk uang ditetapkan sebesar Rp37.500,- (Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah) per jiwa
3. Masyarakat Kota Tasikmalaya dianjurkan untuk menunaikan Program Tasik Bersedekah sebesar Rp2.000,- (Dua Ribu Rupiah) per jiwa
4. Besaran fidyah ditetapkan sebesar 1 mud (± 6,7 ons) beras per hari.
Hasil musyawarah tersebut telah dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh masing-masing perwakilan yang hadir sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan masyarakat Kota Tasikmalaya dapat menunaikan zakat fitrah, fidyah, dan sedekah secara tepat waktu dan sesuai ketentuan syariat, sehingga pelaksanaan ibadah Ramadan 1447 H dapat berjalan dengan penuh keberkahan serta memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Bersama Tempo Scan Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi 2.567 Warga Gaza
BAZNAS Kota Tasikmalaya Berbagi Inspirasi di Acara LOZY Cahaya Hati Tema Becoming a High Value Muslim
BAZNAS Perkuat Kolaborasi Nasional Bangun Ekosistem Fundraiser Zakat yang Profesional
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kinerja BAZNAS Kelola Zakat, Percepat Entaskan Kemiskinan
Pererat Kemitraan, BAZNAS RI dan Kedubes Türkiye Jajaki Kerja Sama Strategis
Silaturahmi BAZNAS RI dan Dubes Qatar Perkuat Sinergi Kemanusiaan Global
BAZNAS Ajak Umat Pererat Persatuan Melalui Gerakan Zakat
BAZNAS RI Dirikan Empat Tenda Sekolah untuk Ratusan Anak di Gaza
Terima Keppres, Kepengurusan Baru BAZNAS Siap Perkuat Peran Strategis Zakat Nasional
Kolaborasi BAZNAS-MUI Digital Tingkatkan Literasi Zakat
BAZNAS RI Raih Top Brand Award 2026 Kategori Lembaga Zakat dan Amal dengan Indeks Tertinggi
BAZNAS RI Cetak Generasi Unggul, Mayoritas Lulusan SCB Diterima di PTN
Optimalisasi Pengelolaan ZIS, UPZ Kelurahan Cipedes Gencarkan Program KOIN BAZNAS
BAZNAS RI Beri Santunan Bagi 15 Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
BAZNAS RI Bersama Kemnaker Beri Pelatihan dan Penempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas di Boyolali

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Tasikmalaya.
Lihat Daftar Rekening →