BAZNAS Kota Tasikmalaya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H / 2026 M
11/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Tasikmalaya
Dokumentasi Humas BAZNAS Kota Tasikmalaya
Bertempat di Sekretariat BAZNAS Kota Tasikmalaya Jalan H.Z. Mustofa Ruko Graha C7 Kelurahan Yudanegara Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, pada Rabu (23 Sya’ban 1447 H / 11 Februari 2026 M) telah dilaksanakan Musyawarah Penetapan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 H / 2026 M.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Tasikmalaya, Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Majelis Ulama Indonesia Kota Tasikmalaya, BAZNAS Kota Tasikmalaya, serta perwakilan Organisasi Masyarakat Islam Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 H / 2026 M adalah sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras, sesuai dengan Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022
2. Zakat fitrah dianjurkan dibayarkan dalam bentuk beras, dan apabila dibayarkan dalam bentuk uang ditetapkan sebesar Rp37.500,- (Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah) per jiwa
3. Masyarakat Kota Tasikmalaya dianjurkan untuk menunaikan Program Tasik Bersedekah sebesar Rp2.000,- (Dua Ribu Rupiah) per jiwa
4. Besaran fidyah ditetapkan sebesar 1 mud (± 6,7 ons) beras per hari.
Hasil musyawarah tersebut telah dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh masing-masing perwakilan yang hadir sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan masyarakat Kota Tasikmalaya dapat menunaikan zakat fitrah, fidyah, dan sedekah secara tepat waktu dan sesuai ketentuan syariat, sehingga pelaksanaan ibadah Ramadan 1447 H dapat berjalan dengan penuh keberkahan serta memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Berita Lainnya
Ramadan 2026, BAZNAS RI Kampanyekan Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS Distribusikan Air Bersih bagi Warga Terdampak Banjir di Kota Padang
Warga Binaan dan Pegawai Lapas Kelas II B Tasikmalaya Laksanakan Penuaian Zakat Fitrah dan Pembayaran Sedekah
Kembali ke Sekolah Bersama BAZNAS, Paket Perlengkapan Belajar Disalurkan untuk Siswa Penyintas Banjir Sumatra
BAZNAS Tanggap Bencana Terus Lakukan Evakuasi dan Penanganan Darurat Longsor Bandung Barat
BAZNAS Kota Tasikmalaya Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an dan Safari Ramadhan Bersama Pemkot Tasikmalaya
Bersama Menag, BAZNAS RI Salurkan Bantuan Prasarana Pendidikan untuk Madrasah di Pidie Jaya Aceh
BAZNAS Salurkan Bantuan Logistik dan Makanan Siap Saji untuk Warga Terdampak Banjir di Karawang
Penyerahan Simbolis Bantuan Peduli Bencana dari Masyarakat Kota Tasikmalaya pada Acara Charity Run dan Open Donasi
Gerakan Ekonomi Umat, BAZNAS RI Hadirkan Gerai ZIfthar Ramadan di 27 Kota se-Indonesia
BAZNAS Kota Tasikmalaya Gelar Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara di SDN Komplek Cieunteung
Bantu Pemulihan Pascabencana di Sumatra, Anggota Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kinerja BAZNAS RI
Penerimaan dan Penyerahan Simbolis Donasi Peduli Bencana
BAZNAS Raih Penghargaan Lembaga Filantropi Terbaik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Tasikmalaya.
Lihat Daftar Rekening →